JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP)-Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi pelajar yang kedapatan merokok atau mengisap vape (rokok elektrik), menggunakan narkoba, melakukan tawuran hingga bermain judi online.
Hal itu disampaikan Heru Budi saat penyuluhan penyalahgunaan narkoba bagi pelajar di Auditorium Gedung PKK Melati, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
"Saya sedikit menyampaikan bahwa dari hasil data yang ada di Indonesia peringkat ketiga warganya yang merokok di dunia. Pertama Kalau nggak salah China, kedua India dan 3 adalah Indonesia," kata Heru.
"Maka dari itu kita bersama-sama segala lapisan, kita Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan orang tua harus mencegah tidak merokok. Adik-adik juga disini mungkin ada yang di ruangan ada yang mendapatkan Kartu Jakarta Pintar. Bagi saya, bagi pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jika ada siswa yang merokok saya akan cabut Kartu Jakarta Pintar nya. Bagi adik-adik yang mendapatkan merokok, merokok itu menggunakan rokok elektrik juga lah ya. itu akan saya cabut Kartu Jakarta Pintar nya, sampaikan kepada orang tuanya," imbuhnya.
Heru juga menyoroti perubahan jaman saat ini rokok elektrik atau vape. Menurutnya cairan rokok elektrik berbahaya.
"Apalagi perubahan zaman, kalau saya tanya mereka merokok tidak? tidak. tapi rokok elektrik, sama saja. Jadi saya minta yang namanya merokok, yang namanya pengguna rokok elektrik, itu sama saja merokok dan beban Pemerintah Provinsi Jakarta, beban kita sebagai orangtua sepertinya lebih berat, karena rokok elektrik itu lebih berbahaya menurut saya lebih rentan untuk di masukan cairan-cairan yang memang tidak patut kita gunakan," ucapnya.
(Salman Mardira)