Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bocah 9 Tahun Bawa Mobil hingga Kecelakaan di Kemang, Polisi Periksa Orangtuanya

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 05 Agustus 2024 |20:31 WIB
Bocah 9 Tahun Bawa Mobil hingga Kecelakaan di Kemang, Polisi Periksa Orangtuanya
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebutkan bahwa pihaknya tengah memeriksa orangtua MP (9). Pemeriksaan itu untuk mencari tahu secara pasti kronologi anak tersebut bisa sampai mengendarai mobil seseorang hingga terlibat kecelakaan di Kemang.

"Anak ini sudah kita minta keterangan dari orangtuanya. Berlangsung masih diperiksa 4 orang saksi, orangtua, pemilik mobil, satpam, lanjut yang melihat dan mendengar kejadian," ujarnya pada wartawan, Senin (5/8/2024).

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Natalia Rungkat menerangkan bahwa selain orangtua anak, pihak RT setempat pun turut dimintai keterangan pula. Adapun di anak tersebut belum ditanyai lantaran harus ada pendampingan.

"Pemilik kendaraan baru kita akan ambil keterangannya dan lingkungannya, Pak RT. Tidak ada korban jiwa, tidak ada korban nyawa. Anak belum, kan harus ada pendampingan, makanya kita mintai orangtuanya (dahulu)," katanya.

 

Dia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap orangtua anak hingga saksi lainnya diperlukan untuk menggali kronologi lengkap peristiwa tersebut. Sejauh ini, kata dia, kerugian hanya pada pemilik kendaraan yang mobilnya dibawa anak 9 tersebut.

"Ini harus kita gali karena harus berdasarkan langsung dari orangtuanya, anaknya, dan pemilik kendaraan, kan sepintas-sepintas ceritanya, apakah sedang dipanaskan, kuncinya di mana, bagaimana dari orangtua, anak ini sekolah apa nggak, kan katanya pelajar," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement