Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBNU Siap Dipolisikan Oleh PKB, Gus Ipul : Kalau Bisa Secepatnya

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2024 |18:40 WIB
PBNU Siap Dipolisikan Oleh PKB, Gus Ipul : Kalau Bisa Secepatnya
Gus Ipul Memberikan Keterangan Pers. Foto: Okezone/Danandaya.
A
A
A

PBNU menganggap adanya laporan terhadap Lukman Edy, merupakan sikap PKB yang ingin menyelesaikan suatu permasalahan ini dengan cepat. Padahal pansus ini baru saja bekerja.

"Kita menganggap  pelaporan-pelaporan seperti itu sesungguhnya menggambarkan keputusan dan ingin secepat mungkin menyelesaikan masalah padahal semuanya masih sedang berproses saya kira itu pengantar saya," ucap Gus Ipul.

Sebelumnya, PKB melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Baeskrim Polri. Laporan itu teregister STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM tertanggal 5 Agustus 2024. Ia dituding telah melakukan pencemaran nama baik.

“Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat untuk melaporkan saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik,” kata Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan, Cucun Syamsurijal di Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement