JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengancam menjemput paksa suami dari artis Bunga Citra Lestari (BLC), Tiko Aryawardhana jika tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaannya sebagai saksi di kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh Arina Winarto, mantan istrinya.
Tiko Aryawardhana sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa tapi tidak hadir. Bila panggilan ketiga masih mangkir, polisi akan menjemput paksa Tiko.
"Jadi, kalau memang tidak ada kabar dari undangan yang kita berikan atau surat panggilan yang kita berikan, tidak ada kabar, dua kali kita panggil, tiga kali, pasti kita upaya paksa. Itu jelas," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2024).
Menurut Nurma, penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan ketiga kepada Tiko untuk diperiksa sebagai saksi. Hanya saja, Nurma tidak membeberkan tanggal pemeriksaan Tiko.
Sebelumnya Tiko tak menghadiri pemeriksaan pada 24 Juli dan 31 Juli 2024 2024.