Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

98 Daycare di Depok Tidak Mengantongi Izin Resmi

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2024 |19:09 WIB
98 Daycare di Depok Tidak Mengantongi Izin Resmi
Daycare di Depok (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal HAM menyatakan Daycare Wensen  School Indonesia hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB). Bukan hanya Wensen School, Ditjen HAM mengungkapkan, dari 110 daycare hanya 12 yang mengantongi izin resmi. 

"Dari 110 daycare yang beroperasi di Depok hanya 12 yang memiliki izin resmi. Daycare Yayasan Wensen School Indonesia, diketahui hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB), bukan untuk daycare," kata Dirjen HAM, Dhahana Putra melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6/8/2024). 


Jumlah tersebut, diketahui berdasarkan dialog antara Direktur Pelayanan Komunikasi HAM, pihak Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan bagian hukum pemerintah Kota Depok. 


"Kami melihat memang perlu ada pembenahan, utamanya terkait dengan pengawasan operasional daycare sehingga kasus serupa tidak terulang ke depan," ujarnya. 


Sebagai langkah menertibkan operasional daycare, Dhahana menyatakan, Dinas Pendidikan Kota Depok akan segera mengumpulkan semua pemilik daycare yang belum berizin untuk mengurus legalitas operasionalnya.


"Tentunya, Ini langkah baik untuk meningkatkan proses pengawasan operasional sehingga pemerintah daerah kota Depok tidak dipandang mengabaikan hak-hak anak untuk terbebas dari potensi tindakan kekerasan," ucap Dhahana.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement