Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Direktorat PPA-PPO Bareskrim Perkuat Kerja Sama Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Anak

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2025 |17:06 WIB
Direktorat PPA-PPO Bareskrim Perkuat Kerja Sama Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Anak
Direktur Tindak Pidana PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri terus melakukan penguatan kerja sama dengan berbagai pihak terkait dengan percepatan penanganan kasus kekerasan anak. 

Di antaranya adalah bekerja sama dengan Organisasi END Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT), yang menyoroti kejahatan prostitusi, pornografi, dan perdagangan anak untuk tujuan seksual di Indonesia. 

"Ada beberapa hal terkait tupoksi kami dan concern teman-teman ECPAT ke depannya akan kami lakukan secara kolaboratif. Saya berterima kasih sekali teman-teman ECPAT mengusulkan tiga poin kerja sama," kata Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, dalam keterangan tertulis pada Jumat (17/1/2024).

Nurul menerangkan tiga poin kerja sama yang diusulkan ECPAT yakni pertama soal pelaporan dan pendampingan kasus ekspolitasi seksual anak. Kedua, terkait penguatan kebijakan perlindungan anak untuk seluruh jajaran kepolisian. 

Dan ketiga adalah national workshop kerja sama polisi dan penegak hukum lainnya dalam pencegahan eksploitasi seksual anak. Nurul mengapresiasi usulan kerja sama dari ECPAT dan akan menindaklanjuti usulan dengan draf kerja sama.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement