Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres Tolak Usulan Menag Syarat Rekomendasi FKUB Izin Dirikan Rumah Ibadah Dihapus

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 07 Agustus 2024 |12:29 WIB
Wapres Tolak Usulan Menag Syarat Rekomendasi FKUB Izin Dirikan Rumah Ibadah Dihapus
Wapres Tolak Usulan Menag Syarat Rekomendasi FKUB Izin Dirikan Rumah Ibadah Dihapus
A
A
A

Wapres kembali menegaskan seharusnya syarat rekomendasi dari FKUB sebagai izin pendirian rumah ibadah ini tidak boleh dihapus begitu saja.

“Jadi ada asbabun nuzulnya, mengapa peraturan itu ada. Jangan kemudian kesepakatan itu dihapus begitu saja, dicoret begitu saja, diganti begitu saja,”lanjutnya.

“Saya kira itu harus ada dilihat dulu sebabnya untuk apa, kenapa terjadi peraturan itu, ada sebab-sebabnya, dan untuk apa peraturan itu dibuat dan mendengarkan banyak pendapat dari mereka yang terlibat pada waktu itu,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement