Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa tindak pidana pelanggaran Pemilu 2024 di Provinsi Sultra harus ditindak tegas. Berdasarkan indeks potensi kerawanan Pilkada (IPKP), Sultra berada di angka 38,32%, termasuk dalam kategori sedang. Dari 17 kabupaten/kota di Sultra, sebagian besar termasuk kategori kurang rawan dengan rentang 0-33%.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Andap mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama mewujudkan situasi yang aman, damai dan kondusif.
Pj Gubernur Andap juga menegaskan bahwa kunci keberhasilan Pilkada adalah sinergisitas semua pihak dalam menjaga stabilitas Kamtibmas dan mengawal Pilkada di Sultra. Hal ini mencakup kerjasama antara Pemda, Penyelenggara dan Pengawas Pilkada, termasuk aparat keamanan : TNI Polri dan stakeholder terkait, Peserta Pilkada, Rekan-Rekan media, dan seluruh masyarakat.
"Sinergisitas ini adalah kunci keberhasilan Pilkada di jazirah Sultra," tegas Andap.
Dalam akhir sambutannya, Pj Gubernur mengajak seluruh komponen masyarakat untuk pro aktif mendukung pencegahan, penegakan hukum dan menolak segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, anarkisme, intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
"Bersama-sama mari kita wujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, sejahtera, dan modern," tutup Andap.
(Qur'anul Hidayat)