"Dari Polri, dokter yang ikut adalah Brigjen Pol dr Sumihestri dan Brigjen Pol (Purn) Pramujoko," katanya.
Dari hasil surat permohonan, kata Dwi, sudah ditindaklanjuti oleh PDFMI dan pihaknya menyebut sudah menerima respons terkait ekshumasi Afif Maulana.
"Balasannya, bahwa rencananya ekshumasi itu hari Kamis (8/8/2024) dimulai pukul 07.00 WIB," katanya.
Setelah itu, PDFMI akan melakukan jumpa pers setelah ekshumasi selesai dilakukan. Setelah itu, baru tim akan kembali ke hotel," tuturnya.
Sekadar diketahui, jasad Afif Maulana (13) ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang, Sumbar pada tanggal 9 Juni 2024 lalu.
(Fahmi Firdaus )