Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tegang soal Tatib, Para Senator Diminta Jaga Marwah DPD

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 08 Agustus 2024 |16:56 WIB
Tegang soal Tatib, Para Senator Diminta Jaga Marwah DPD
DPD RI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketegangan terjadi saat pembahasan draft Tatib (Tata Tertib) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Sidang Paripurna yang terjadi pada Jumat 12 Juli 2024 menuai sorotan. Sebab, wakil rakyat dianggap mempertontokan tingkah laku kekanak-kanakan.

Demikian dikatakan Pengamat Hukum Tata Negara Ahmad Ainun Najib, dalam keterangannya dikutip Kamis (8/8/2024).

Menurutnya, kelakuan para senator menimbulkan kekecewaan publik di saat penguatan terhadap DPD tengah didorong. DPD seharusnya bisa mewadahi hak-hak daerah. Selain itu, menjadi jawaban dari kebuntuan yang terjadi di DPR 

Keputusan soal draf Tatib DPD, menurutnya, perlu dilakukan harmonisasi dahulu di Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI. Di sana, bisa dilihat secara yuridis sudah tepat.

Ia menilai, proses tersebut merupakan prosedural sebelum rancangan peraturan perundang-undangan disahkan. Selain itu, bertujuan mencapai kesepakatan, kebulatan, dan kemantapan konsep atas substansi.

Salah satu yang menjadi perdebatan yakni mengenai pemilihan Pimpinan DPD dengan menggunakan sistem paket. Menurutnya, persoalan tersebut bisa memperuncing kubu para senator.

Jika hal tersebut terus berlanjut, energi para senator akan habis dan melewatkan tugas dan fungsi utamanya. "Ini akan merugikan DPD, mengancam kelancaran segala aktivitas kedewanan, mengabaikan isu-isu daerah, dan secara drastis merusak citra positif DPD sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat," katanya.

 

Pihaknya mengungkapkan, perdebatan kubu harus segera dicarikan jalan tengah. Hal pertama yang bisa dilakukan yakni dengan harmonisasi draft Tatib di PPUU.

Kemudian, mempertimbangkan adopsi pemilihan melalui sub wilayah sebagai jalan tengah. Sehingga bisa mengurangi perpecahan dan mendorong partisipasi yang lebih besar dari anggota DPD. Proses tersebut harus dilakukan dengan transparan dan terbuka. 

Ahmad menilai, sistem paket tersebut memiliki kelemahan, yakni membuka peluang bagi sedikit anggota DPD maju menjadi calon Pimpinan DPD. Lalu, penentuan siapa yang menjadi calon Ketua DPD dan Wakil Ketua DPD yang sudah ditetapkan sejak awal.

Cara tersebut, menurutnya, ini kurang demokratis karena tak melibatkan partisipasi semua anggota DPD. Berbeda dengan aturan yang sebelumnya, mekanisme pemilihan melalui sub wilayah lebih demokratis.

Selain mengurangi resistensi, juga memberi keuntungan karena lebih representatif. Ruang partisipasi anggota DPD juga lebih terbuka lebar. "Karena itu pemilihan pimpinan DPD dengan sistem paket semestinya perlu dikaji ulang," ujar peneliti dan pengajar di Kampus Universitas Diponegoro Semarang.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement