JAKARTA - Sidang Paripurna DPD, pada Jum'at 12 Juli 2024, sempat panas lantaran sebagian anggota DPD tak menyetujui pengesahan Tata Tertib (Tatib) baru DPD.
Sejumlah senator menginterupsi jalannya rapat yang dipimpin Ketua DPD, LaNyalla Mattalitti, kemudian maju ke meja pimpinan sidang, untuk merebut palu dan menghentikan jalannya sidang.
Kericuhan yang terjadi di depan meja pimpinan, membuat sejumlah anggota yang mendukung agar Tatib baru DPD disahkan, ikut maju untuk membentengi meja pimpinan sidang. Namun, sidang berakhir dengan tertib, sejumlah anggota yang sempat bersitegang dengan pimpinan saling bersalaman dan bermaafan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Sulawesi Utara (Sulut), Djafar Alkatiri meminta semua pihak untuk menenenangkan diri dan taat pada perundang-undangan.
"Salah satu agenda dalam Sidang Paripurna DPD, pada Jumat 12 Juli lalu, pengesahan Tatib DPD. Dalam Tatib itu, ada pasal yang menyatakan, calon pimpinan harus orang yang tidak pernah mendapat sanksi dari Badan Kehormatan (BK) DPD. Pasal menjadi persoalan, karena ada yang pernah mendapat sanksi etik dari BK, tapi tetap ingin mencalonkan diri," tutur dia.
Menurut Djafar, kehadiran pasal tersebut dalam Tatib DPD, merupakan hal wajar dan normal. Bahkan, kata dia, baik untuk menjaga marwah dan kredibilitas lembaga di mata publik.