Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Cekcok soal Tanah, Pria di Tanggamus Lampung Tewas Ditusuk Pisau

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 08 Agustus 2024 |12:39 WIB
Diduga Cekcok soal Tanah, Pria di Tanggamus Lampung Tewas Ditusuk Pisau
Ilustrasi
A
A
A

Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis garpu dengan panjang sekitar 12 cm bergagang warna kuning gading, berikut sarung/serangka yang terbuat dari kayu warna kuning gading, rekaman CCTV saat kejadian, dan sarung kursi warna silver yang terdapat bercak darah.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya. 

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement