Usut Kasus e-KTP, KPK Panggil Eks Anggota DPR Miryam Haryani
Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2024 |13:13 WIB
Juru Bicara KPK Berikan Keterangan Pers. Foto: Nur Khabibi.
Share
https://news.okezone.com/read/2024/08/09/337/3046569/usut-kasus-e-ktp-kpk-panggil-eks-anggota-dpr-miryam-haryani
Selain itu, KPK juga menjerat beberapa nama lain, seperti mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan anggota Komisi III DPR Markus Nari.
Adapun berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), korupsi pengadaan e-KTP ini merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
(Puteranegara Batubara)