Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus e-KTP, KPK Panggil Eks Anggota DPR Miryam Haryani

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2024 |13:13 WIB
Usut Kasus e-KTP, KPK Panggil Eks Anggota DPR Miryam Haryani
Juru Bicara KPK Berikan Keterangan Pers. Foto: Nur Khabibi.
A
A
A

Selain itu, KPK juga menjerat beberapa nama lain, seperti mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan anggota Komisi III DPR Markus Nari.

Adapun berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), korupsi pengadaan e-KTP ini merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. 

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement