Lebih lanjut dia mengatakan, upaya mewujudkan perdamaian di Papua akan terganggu bilamana terjadi serangan bersenjata oleh OPM yang menyebabkan warga sipil biasa meninggal dunia
Pelanggaran HAM seperti ini bukan sekali ini terjadi, namun telah sering dilakukan oleh OPM selama ini. Oleh karenanya, menjadi tugas dan tanggung jawab Aparat Keamanan, TNI dan Polri, menegakkan hukum dan keadilan demi stabilitas keamanan dan perdamaian di wilayah Papua.
“Tindakan OPM yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dengan menghilangkan nyawa warga sipil biasa dan tidak berdosa telah dianggap hal biasa oleh TPNPB OPM,” tutupnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM/KKB Teroris Sebby Sambom menyalahkan Pilot Glen Malcolm Conning, karena memasuki wilayah zona terlarang.
"Kami telah mengeluarkan peringatan beberapa kali bahwa wilayah itu masuk zona terlarang kami, wilayah konflik bersenjata yang dilarang untuk didarati pesawat sipil mana pun,"ujar Sebby beberapa waktu lalu.
(Fahmi Firdaus )