JAKARTA - Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intellegence (AI) sudah merambah di berbagai lini kehidupan, termasuk di bidang advokat atau penasihat hukum. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia, Juniver Girsang menegaskan pihaknya telah menyiapkan anggotanya untuk siap menggunakan AI dalam menjalankan tugas.
Juniver mengatakan, Peradi SAI menjadi organisasi advokat yang terdepan menyiapkan dan sekaligus merespons perkembangan teknologi informasi dan era Masyarakat 5.0. Untuk itu, Peradi SAI menyelenggarakan rangkaian acara Rapat Kerja Nasional (Rakenas) selama 3 (tiga) hari, 9 - 11 Agustus 2024. Rakernas ke-5 yang diselenggarakan di Surabaya, diawali dengan kegiatan Seminar Nasional dengan tema, "Peran Artificial dalam Penegakan Hukum di Indonesia".
"Peradi SAI menyiapkan anggotanya siap menggunakan kecerdasan buatan dalam menjalankan profesi advokat," tegas Juniver, dikutip Jumat (9/8/2024).
Seminar tersebut, dihadiri oleh tidak kurang dari 1.420 orang peserta yang merupakan pengurus dan anggota dari 55 DPC Peradi SAI di Indonesia. Narasumber yang dihadirkan, yakni Heru Pramono, Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia; Heru Setiawan, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi; Jacop Hendrik Pattipeilohy, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI; dan Michael S Carr, advisor pada Kantor Hukum SSEK.
Sementara, Tjia Siaw Jan, Ketua Panitia Pengarah Rakernas dalam sambutannya menjelaskan Seminar Nasional bertujuan membekali para advokat Peradi SAI dengan wawasan seputar AI yang berkembang pesat dan merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari lagi.
Akan hadir dalam acara pembukaan nanti malah hadir Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. Hadir juga dalam kegiatan Rakernas, Ketua Dewan Penasihat, Hamdan Zoelva, Ketua Dewan Pengawas Denny Kailimang dan Dewan Penasihat yang dihadiri Trimedya Pandjaitan.