BANDUNG BARAT - Misteri kasus penemuan jasad ibu dan anak tinggal kerangka di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24) di rumahnya, Jalan Selada, Kompleks Tanimulya Indah, RT 10/15, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mulai terkuak. Polisi menemukan riwayat pembelian sianida oleh salah satu korban.
Namun, polisi belum bisa memastikan hubungan antara sianida dengan penyebab kematian keduanya. Polisi terus melakukan penyelidikan, memeriksa semua barang bukti, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi. Salah satunya adalah Mudjoyo Tjandra (64), suami dan ayah korban.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, hasil pengecekan ponsel korban Elia Imanuel Putra, diketahui ada riwayat pembelian sianida pada 2018.
“Yang bersangkutan (korban Elia) mencari dan membeli sianida sekitar 2018. Itu dilihat dari pemeriksaan ponsel milik anak (korban Elia). Kami tetap menunggu hasil dari tim forensik apakah ada kandungan sisa-sisa (sianida) dalam jaringan tubuh korban atau tidak,” kata Kapolres Cimahi seusai menggerebek rumah produksi tembakau sintetis dan likuid di Bandung.
“Jangan sampai dia beli tapi tidak ada dalam kandungan (di kerangka korban). Nanti kami bisa salah menyimpulkan,” ujar AKBP Tri.
Kapolres menuturkan, mohon waktu bagi penyidik untuk mengungkap misteri kasus ibu dan anak tinggal kerangka itu. Nanti, setelah semua fakta dan bukti lengkap secara komprehensif, didukung hasil pemeriksaan psikologi forensik dan laboratorium, akan disimpulkan penyebab kematian kedua korban.
"Baik forensik maupun psikologi forensik, menyampaikan analisa terkait proses penyelidikan yang akan dilakukan," tutur Kapolres Cimahi.