JAKARTA - Polisi memeriksa W (38) seorang suami yang membakar selimut hingga picu kebakaran rumah lantaran cekcok dengan istri di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Hal itu dilakukan demi mengusut perkara tersebut.
"Sudah (di Polsek), lagi proses pemeriksaan," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing, Iptu Pilipi Ginting kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Pilipi mengungkapkan, pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman terhadap W, termasuk untuk dapat mengetahui penyebab perselisihan dengan istrinya.
"Lagi didalami dulu ya (penyebab cekcok)" ujar Pilipi.
Sebelumnya, perselisihan antara suami dan istri hingga memicu kebakaran rumah di Cilincing, Jakarta Utara. Sang suami yang emosi membakar selimut hingga memicu kebakaran terhadap rumah.