Dia menjelaskan untuk sikap PKB terkait dukungan di Pilgub DKI Jakarta, akan diumumkan sebelumnya waktu pendaftaran calon di KPU atau bahkan bisa dipercepat sebelum pelaksanaan Muktamar di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
"Ya, semoga sebelum muktamar atau setelah muktamar. Karena masih ada waktu sampai tanggal 29 Agustus. Desk pilkada sih berharap sebelum muktamar sudah bisa dibahas," sambungnya.
(Khafid Mardiyansyah)