Dia menjelaskan untuk sikap PKB terkait dukungan di Pilgub DKI Jakarta, akan diumumkan sebelumnya waktu pendaftaran calon di KPU atau bahkan bisa dipercepat sebelum pelaksanaan Muktamar di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
"Ya, semoga sebelum muktamar atau setelah muktamar. Karena masih ada waktu sampai tanggal 29 Agustus. Desk pilkada sih berharap sebelum muktamar sudah bisa dibahas," sambungnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.