Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Motif Pembunuhan di Sumenep: Korban Jalin Hubungan Terlarang dengan Istri Pelaku

Diwan Mohammad Zahri , Jurnalis-Senin, 12 Agustus 2024 |14:15 WIB
Motif Pembunuhan di Sumenep: Korban Jalin Hubungan Terlarang dengan Istri Pelaku
Polisi mengungkap motif pembunuhan yang jasad korbannya ditemukan di sawah (Foto: MNC Media/Diwan M)
A
A
A

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain pipa besi sepanjang 62 cm, tali tampar sepanjang 144 cm, serta pakaian milik korban dan pelaku.

"Pelaku kini menghadapi jeratan hukum dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujarnya.

Sebelumnya,warga Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di tengah sawah, pada 3 Agustus 2024.
 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement