SUMENEP - Seorang pria benisial HP (37) warga Dusun Simpangan, Desa Kalianget Barat, Sumenep tega memperkosa gadis yang masih duduk di bangku SMA. Peristiwa bejat itu terjadi disebuah kos-kosan di Jalan Lumba-Lumba pada Senin tanggal 29 Juli 2024 sekira jam 20.15 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha menjelaskan pelaku HP melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban dengan modus pelaku mengiming-imingi pekerjaan endorsan kepada korban.
"Korban awalnya ditawarkan untuk melakukan rekaman dubbing di tempat yang sepi. Namun pelaku HP membujuk merayu korban untuk melakukan hubungan badan tapi korban tidak mau," ucapnya, Senin (12/8/2024). Korban lantas dipaksa pelaku untuk melakukan hubungan badan.
"Sebelum itu pelaku juga sempat mengajak korban rekaman di hotel akan tetapi korban menolak dan menyarakan ke kosannya korban, sesampainya di kosan korban langsung memaksa pelaku untuk melakukan hubungan badan," terangnya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban pun melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian dan pelaku berhasil ditangkap.