Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asosiasi Pedagang Tolak Zonasi Larangan Rokok 200 Meter dari Sekolah, Ini Alasannya

Widya Michella , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2024 |23:45 WIB
Asosiasi Pedagang Tolak Zonasi Larangan Rokok 200 Meter dari Sekolah, Ini Alasannya
Pedagang
A
A
A

“Maka, PP ini harus menunggu dan kami siapuntuk melakukan diskusi bersama untuk meninjau isinya kembali. Hal ini karena minim sekali partisipasi dari pihak lainnya, Kementerian Perdagangan saja bahkan tidak dilibatkan. Bukan hanya kaitan dengan kesehatan, tapi seperti yang disampaikan,UMKM juga kenaakan terdampak dari aturan ini,”tambah Budihardjo.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Roy Nicholas Mandey, 
menekankan aturan zonasi penjualan bukanlah solusi yang tepat. Pemerintah semestinya lebih fokus melakukan edukasi berkelanjutan mengenai dampak merokok dan pemberantasan rokok ilegal. 

Menurut Roy, pembatasan penjualan rokok dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup ketat. Ia khawatir bahwa jika aturan baru ini diterapkan, maka akan ada lebih banyak pasal karet yang menambah kompleksitas peraturandan tidak menyelesaikan masalah terkait rokok ilegal.

“Kami sudah tidak menjual produk tembakau ke anak di bawah usia 21 tahun, sudah berjalan selama ini. Tapi,masalahnya saat ini adalah banyaknya rokok ilegal yang murah dan mudah didapat. Ini yang mestinya dibasmi,bukan dijualannya,"katanya

Sebagai langkah ke depan, Roy meminta agar pemerintah melibatkan semua pemangku kepentingan terkait,seperti pedagang dan tenaga kerja lainnya yang terdampak,untuk berdiskusi mengenai PP 28/2024 ini. Ia berharap ada perbaikan dan perubahan yang melibatkan pelaku usaha, sehingga mereka tidak merasaterabaikan.

Dengan adanya kritik dan masukan dari berbagai pihak ini, diharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan kembali implementasi aturan ini agar tidak berdampak negatif pada pelaku usaha dan tetap efektif dalam mencapai tujuankesehatan masyarakat.

"Kami sepakat ditinjau ulang, jangan dijalankan dulu, kita diajak diskusi,"tutur dia.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement