PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap komplotan penculik anak. Belakangan diketahui bahwa para pelaku adalah teman ayah korban.
Para pelaku yaaitu SG (29), HD (28) dan MR (25). Sementara korban penculikan adalah FS bocah wanita berusia 9 tahun. Korban merupakan warga Tualang, Kabupaten Siak.
"Korban diculik para pelaku dari rumahnya di Siak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan Selasa (13/8/2024).
Kasus penculikan terjadi pada 8 Agustus 2024. Korban saat itu sedang berada di rumah di Kecamatan Tualang. Sementara ibunya sedang berada di tempat tetangga yang sedang mengadakan pesta.
Saat itu, korban yang sedang bermain langsung dibawa para pelaku.
Asep mengatakan, penculikan bermula saat para pelaku berserta ayah korban DH sedang mabuk miras. Keempatnya merupakan teman satu tongkrongan. Saat semuanya mabuk, ayah korban ternyata mencuri handphone dan motor para pelaku.
"Setelah pelaku sadar, ternyata motor dan handphone mereka telah hilang diambil ayah korban," imbuhnya.