JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria berinisial FA (24) yang diduga merupakan penculik dari siswi SMPN 101 Jakarta, SA. Selain itu, pelaku juga merampas barang mewah korban.
FA sendiri diduga menculik korban dengan modus membohongi pihak keamanan sekolah, dengan informasi ibu korban mengalami kecelakaan. Polisi sudah menangkap pelaku di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Mengamankan pelaku beserta barang bukti di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (2/8/2024).
Penangkapan dilakukan dini hari kemarin. Awalnya, polisi dapat laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban.
“Saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku penadahan barang hasil curian,” ujar Ade.
Barang berharga milik korban mulai dari ponsel, dijual di sekitaran ITC Roxy seharga Rp900.000. Lalu, emas dijual ke Toko Emas di Pasar Kambing seharga Rp600.000.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Ade.