Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Kronologi Penculikan Bocah 4 Tahun di Johar Baru oleh Ibu Kandungnya

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 30 Juni 2024 |09:14 WIB
 Ini Kronologi Penculikan Bocah 4 Tahun di Johar Baru oleh Ibu Kandungnya
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi mengamankan wanita berinisial TA (32) yang nekat menculik anaknya sendiri di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Terungkap pelaku merupakan ibu kandung sendiri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah menjelaskan, kejadian bermula ketika RAP (32) yang diketahui merupakan sang ayah membuat laporan polisi tentang kehilangan anak.

“Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim AKP Rasid bergerak cepat mendatangi TKP di Kampung Rawa Tengah No 11 untuk mencari saksi dan melihat rekaman CCTV,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (30/6/2024).

Saat pemeriksaan CCTV, kata Chandra, terlihat pasangan laki-laki dan perempuan membawa korban dengan menggunakan sepeda motor. Saat itu, polisi melakukan pencarian alamat di daerah Bojong Gede, Bogor dan kemudian berhasil mengamankan pelaku ANRS (33) dan TA (32).

"Kedua pelakunya sudah kami amankan, TA (32) adalah ibu kandung korban KMA (4) karena merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama 3 tahun akibat perceraian,” ujar dia.

Lebih jauh, ia menyebutkan, kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pelapor yang diketahui sang ayah sepakat berdamai dengan mantan istrinya itu.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement