BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengimbau, agar pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024 untuk mendaftarkan diri tepat waktu.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan, pendaftaran calon kepala daerah baik tingkat Jabar maupun kabupaten/kota akan dimulai pada 27-29 Agustus.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai niatan untuk menjadi kepala daerah baik untuk gubernur, kabupaten kota pendaftaran tahapan itu kan tanggal 27-29. Kami mengajak jangan di akhir dan koordinasi yang preventif," imbau Ummi, Selasa (13/8/2024).
Ummi mengatakan, KPU Jabar juga sudah membuka ruang untuk para calon kepala daerah yang hendak mencari informasi terkait persyaratan dan hal lainnya. Sehingga, dirinya mendorong agar nantinya para paslon bisa mendaftarkan diri lebih awal.
"KPU sangat terbuka, hari ini ketika teman-teman ingin berkoordinasi terkait dengan syarat-syarat sebagai persiapan untuk melakukan pendaftaran tanggal 27-29, berkas-berkas apa saja yang harus disiapkan," katanya.