JAKARTA - Jaksa mendakwa Harvey Moeis melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di IUP di PT Timah Tbk 2015-2022. Harvey didakwa menyamarkan uang korupsi dengan membeli aset pribadi dan 88 tas mewah atau branded untuk istrinya, Sandra Dewi.
Hal itu terungkap dalam sidang agenda dakwaan kasus timah dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membaca surat dakwaan terhadap Harvey Moeis. Suami aktris Sandra Dewi itu didakwa telah melakukan korupsi dan menyamarkan uang itu dengan berbagai cara.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan tindak pidana pencucian uang yaitu menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang/surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1)," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan Harvey Moeis.
Jaksa menjelaskan, terdakwa melakukan berbagai cara guna menyamarkan uang hasil korupsi. Di antaranya untuk operasional PT Refined Bangka Tin dan membelikan sejumlah aset untuk istrinya, Sandra Dewi.
"Diserahkan ke Suparta (Direktur Utama PT Refined Bangka Tin) untuk operasional Refined Bangka Tin dan sebagian lainnya digunakan oleh terdakwa Harvey Moeis untuk kepentingan terdakwa," ujar Jaksa.
Selain itu, Jaksa juga menyebutkan Harvey mentransfer sejumlah uang ke Sandra Dewi untuk kepentingan pribadi.
Uang tersebut selanjutnya dibelikan puluhan tas branded, dengan rincian sebagai berikut:
1. 1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Mini Luggage, bahan Monogram Canvas, warna coklat.
2. 1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Dauphine Backpack, bahan Monogram Canvas, warna coklat.
3. 1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Moon Backpack, bahan Monogram Canvas, warna coklat.
4. 1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Vanity Bag, bahan Monogram Canvas, warna coklat.
5. 1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Boite Chapeau Souple, bahan Monogram Canvas, warna coklat.
6. 1 (Satu) unit tas Louis Vuitton diidentifikasi asli, model Capucines, bahan Lainnya, warna Beige
7. 1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Lindy 20 stamp Z (2021), bahan Clemence Leather, warna kuning.
8. 1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Lindy 20 stamp Z (2021), bahan Clemence Leather, warna putih.
9. 1 (Satu) unit tas Hermes diidentifikasi asli, model Lindy 20 stamp Y (2020), bahan Togo Leather, warna jingga.