Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Disebut Terima Uang Rp3,1 Miliar di Kasus Timah

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2024 |14:53 WIB
Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Disebut Terima Uang Rp3,1 Miliar di Kasus Timah
Sandra Dewi (Instagram @sandradewi88)
A
A
A

JAKARTA - Aktris Sandra Dewi disebut turut menerima uang Rp3,1 miliar dari hasil pengamanan biji timah. Uang yang diterima istri terdakwa Harvey Moeis itu bersumber dari perusahaan-perusahaan smelter yang melakukan penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT. Timah Tbk. 

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan terhadap Harvey Moeis dalam sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di IUP di PT Timah Tbk 2015-2022 di Pengadilam Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Jaksa menjelaskan bahwa para perusahaan smelter tersebut melakukan transfer dan setor tunai ke rekening PT Quantum Skyline Exchange,perusahaan money changer milik crazy rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim. 

Dari uang yang disetorkan itu, terdakwa kemudian meminta Helena untuk mengubah ke mata uang dolar Singapura dan Amerika Serikat. 

Selanjutnya, uang tersebut dikirimkan dari PT. Quantum Skyline Exchange ke rekening milik Harvey Moeis dari tahun 2018-2023 dengan jumlah, Rp6.711.215.000,00 (Rp6,7 miliar), Rp2.746.646.999,00 (Rp2,7 miliar), Rp32.117.657.062 (Rp32 miliar), dan Rp5.563.625.000 (Rp5,5 miliar). 

"Transaksi tersebut diberikan keterangan dalam slip setoran seolah-olah untuk pembayaran hutang, modal usaha, dan operasional," kata jaksa. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement