KEFAMENANU - Balthasar Beto Subun (36) warga Desa Oenino, dianiaya rekannya hingga babak belur di Desa Oenino, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa 13 Agustus 2024, sekira pukul 19.00 Wita
Korban dikeroyok oleh Benediktus Subun dan kawan- kawan. Kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Polres TTU pada hari Rabu, tanggal 14 Agustus 2024 pukul 00.31 wita sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/318/VIII/2024/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT
Kapolres TTU AKBP Moh.Mukhson melalui Kasubsi PIDM Ipda Matheus Wilco Mitang membenarkan kejadian tersebut.
"Ya , kasus pengeroyokan di Desa Oenino," ujar Wilco Matheus.
Menurut Ipda Wilco, Kejadian tersebut disebabkan karena korban dan para pelaku mengonsumsi miras secara berlebihan. Akibatnya pengaruh miras tersebut, maka terjadi kesalahpahaman yang berujung pada terjadinya pemukulan secara bersama -sama oleh para pelaku (terlapor) terhadap korban.