Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kanit Provos di Sumut Dihajar 3 Orang Pakai Balok Gegara Dendam, 2 Pelaku Ditangkap!

Wahyu Rustandi , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2024 |10:26 WIB
Kanit Provos di Sumut Dihajar 3 Orang Pakai Balok Gegara Dendam, 2 Pelaku Ditangkap!
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Ipda Nauli Siregar, berdasarkan keterangan korban, para pelaku memiliki dendam pribadi kepada korban. Namun, motif lainnya masih dilakukan pendalaman.

Untuk para pelaku petugas langsung menangkap dua orang pelaku. Sementara satu orang lainnya yang masih buron.

Saat ini, masih dilakukan pengejaran oleh Tim Satreksrim Polres Serdang Bedagai. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini masih ditahan di Mapolres Serdang Bedagai. Petugas mempersangkakan pelaku dengan Pasal 351 juncto Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman kurungan pidana lima tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement