Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Ini Tujuan, Dasar Hukum dan Isi Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT Ke-79 RI

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 15 Agustus 2024 |13:25 WIB
Catat! Ini Tujuan, Dasar Hukum dan Isi Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT Ke-79 RI
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan (TVP Parlemen)
A
A
A

Apa isi pidato kenegaraan Presiden?

Pertama, pidato kenegaraan Presiden RI dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD berisi tentang Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

Kedua, pidato Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 berisi tentang Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.

Tempat pidato kenegaraan Presiden

Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD disampaikan di Gedung Nusantara MPR RI/DPR RI/DPD RI, Senayan, Provinsi DKI Jakarta pada pukul 09.00-11.30 WIB.

Pidato Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya disampaikan di Gedung Nusantara MPR RI/DPR RI/DPD, Senayan, Provinsi DKI Jakarta pada pukul 13.30-15.10 WIB.
 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement