Menurut Kent, Audit forensik ini bersifat investigatif dan komprehensif, yang bertujuan untuk mendeteksi, membuktikan, menyelidiki, dan mencegah kecurangan atau fraud.
"Audit forensik meliputi pemeriksaan dan investigasi yang mendalam terhadap catatan keuangan, transaksi kecurangan penggunaan anggaran negara, dan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Audit Forensik merupakan keahlian audit yang diperlukan untuk membuktikan dan mengungkapkan eksistensi kasus sampai dengan penyelesaiannya, termasuk penelusuran dan pemulihan terhadap aset atau jumlah kerugian yang diakibatkan oleh kecurangan tersebut," beber Kent.
Dalam kasus terjadinya kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara, Kent pun berharap agar pemerintahan bisa memiliki prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, kemandirian, integritas dan partisipasi, agar bisa mewujudkan pemerintahan yang baik.
"Saya juga berharap Pemerintah Jakarta bisa menjalankan asas-asas umum pemerintah yang baik dan menjadikannya sebagai pedoman fundamental dalam menjalankan roda-roda pemerintahan. Menurut saya ada langkah yang dapat dilakukan untuk memerangi korupsi di samping upaya hukum, antara lain preventif atau pencegahan, edukatif atau pemberdayaan, dan terakhir investigatif atau pengungkapan kasus yang dapat dilakukan dengan cara-cara keahlian audit forensik," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.
Perlu diketahui, lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSPAF) bahwa Lembaga sertifikasi tersebut didirikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Polri dan Kejaksaan Agung pada tanggal 27 November 2008, dengan bertujuan untuk melaksanakan sertifikasi bagi profesi auditor forensik berdasarkan standar kompetensi Kerja yang telah ditetapkan.
Dan audit forensik adalah proses pemeriksaan dan investigasi yang mendalam terhadap catatan keuangan, kecurangan transaksi, pengadaan barang dan jasa serta dokumentasi untuk mengidentifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat digunakan dalam proses hukum atau peradilan terkait dengan tindakan kecurangan (fraud).
Audit forensik merupakan salah satu bidang yang penting dalam hal pengawasan anggaran negara. Audit forensik dapat digunakan untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan, untuk menyelidiki kecurangan yang telah terjadi, dan untuk memberikan bukti yang diperlukan di pengadilan untuk menuntut pelaku kecurangan.
(Khafid Mardiyansyah)