JAKARTA - Viral kartu tanda penduduk (KTP) dua anak, Anies Rasyid Baswedan yakni Mikail dan Kaesar dicatut untuk mendukung Bakal Calon Gubernur (Bacagub)-Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Tak hanya itu warga Jakarta lainnya ramai ramai mengadu di media sosial atas pencatutan tersebut.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, bahwa apabila warga merasa dicatut dan tidak mendukung untuk melaporkan ke kantor Bawaslu DKI.
"Kemarin KPU DKI Jakarta menetapkan verifikasi persyaratan dukungan minimal Calon Gubernur/Wakil Gubernur independen dinyatakan memenuhi syarat. Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2024).
Benny menambahkan, bahwa warga harus membuat laporan resmi dengan datang ke Kantor Bawaslu DKI.
"Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani," ujarnya.