Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmi Keluar Lapas, Jessica Wongso Urus Berkas Bebas Bersyarat ke Kejari dan Bapas Jaktim 

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Minggu, 18 Agustus 2024 |10:15 WIB
Resmi Keluar Lapas, Jessica Wongso Urus Berkas Bebas Bersyarat ke Kejari dan Bapas Jaktim 
Jessica Wongso Resmi Bebas Bersyarat . Foto: Okezone/Ari Sandita.
A
A
A

JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada hari ini. Usai bebas, Jessica bakal menuju ke Kejari Jaktim dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara di Cipinang, Jakarta Timur.

“Jadi, sekarang kita ke Kejari terhadap proses hukum yang ada karena ini kebebasan bersyarat kan, setelah itu ke Bapas," ujar Pengacara Jessica, Otto Hasibuan pada wartawan, Minggu (18/8/2024).

Menurutnya, Jessica harus lebih dahulu ke Kejari Jakarta Timur dan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara lantaran harus melapor dan mengurus berkas kebebasannya. Sebabnya, Jessica bebas dengan bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas II Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Dari Bapas saat urusan kita sudah lepas disitu, tinggal ke pengacara. Nanti tinggal kita bicarakan kemana yah, masih banyak waktu kan bisa ngobrol kita yah. Nanti kira bicarakan soal gimana kita PK, kenapa bisa keluar," katanya.

Berdasarkan pantauan, Jessica Wongso keluar dari dalam Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta pada sekira pukul 09.35 WIB. Jessica tampak mengenakan kemeja berwarna biru saat keluar dari dalam Lapas.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement