Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Pencuri Kerbau Ditembak Polisi, Pemilik Ternak Sempat Diikat

Fariz Abdullah , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |20:21 WIB
3 Pencuri Kerbau Ditembak Polisi, Pemilik Ternak Sempat Diikat
3 dari 6 pencuri ternak ditembak polisi (Foto : MNC Media/Fariz Abdullah)
A
A
A

SERANG - Komplotan pencuri hewan ternak di Kabupaten Serang, Banten, ditangkap kepolisian Satreskrim Polres Serang, Selasa (20/8/2024). Tiga dari 6 pelaku pencurian ternak tersebut ditembak polisi.

Mereka adalah AI (36), YI (45) dan SJ (58) warga kabupaten Lebak lalu DI (31) warga Bogor, DS (42) Sukabumi dan AD (45) warga Kabupaten Serang. Keenam pelaku diamankan usai gagal mencuri hewan ternak di sekitaran Jawilan, Kabupaten Serang. Aksi mereka kepergok oleh sang pemilik hewan ternak. 

"Ketahuan oleh pemilik hewan ternak, lalu para pelaku ini mengikat korban menggunakan kabel dan lakban, korban langsung berteriak dan berhasil mendapatkan perhatian warga," kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady saat dihubungi.

Setelah gagal, Andi mengatakan, para pelaku lantas melarikan diri dan korban melakukan pelaporan ke pihak kepolisian. 

"Para pelaku berhasil diamankan di tempat yang berbeda, tiga diantaranya diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan dan melarikan diri saat akan diamankan," tuturnya.

Para pelaku merupakan spesialis pencuri hewan ternak. Mereka telah beraksi di beberapa daerah di Provinsi Banten seperti Lebak, Serang dan Tangerang. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal 363 jo 365 Jo 53 K.U.H.Pidana dengan Ancaman hukumanpenjara 9 Tahun. 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement