Ketua DPP PDIP itu pun mempertanyakan, untuk apa Baleg merevisi UU Pilkada hanya beberapa hari menjelang pendaftaran pasangan calon Pilkada sebagaimana ditetapkan undang-undang.
"Sangat telanjang Baleg sedang bekerja sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai alat rakyat. Dan saya kira kita tidak bisa biarkan perilaku seperti ini berterusan berkepanjangan. Harus menjaga demokrasi, itulah tugas DPR RI, bukan menjadi kaki tangan penguasa. Melebihi Orde Baru, saya kira kita semua harus melawan kezoliban seperti ini. Merdeka!," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)