JAKARTA - Profil Fahri Hamzah, Waketum Partai Gelora di balik putusan MK buat peluang Anies maju Pilkada Jakarta 2024. Terlebih, putusan MK terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang Putusan Uji Materiil Perppu Pilkada, Selasa (20/8), merupakan permohonan dua parpol, yakni Partai Buruh dan Partai Gelora. Termasuk nama dari Fahri Hamzah.
Berikut profil Fahri Hamzah, Waketum Partai Gelora di balik putusan MK buat peluang Anies maju Pilkada Jakarta 2024:
Pria kelahiran Utan,Sumbawa, NTB, 10 Oktober 1971 ini memilih sekolah tingkat dasar hingga menengah dia selesaikan di sekolah Muhammadiyah di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bahkan sebelum kuliah ke Universitas Indonesia (UI), Depok, dia sempat kuliah di Mataram.
Saat itu, Fahri yang baru lulus SMA pada usia 19 tahun meneruskan kuliah di Falkultas Pertanian Universitas Mataram (UNRAM). Di sini dia hanya bertahan dua tahun tahun, dan memilih masuk Falkultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI) pada 1992. Dari tahun 1996, hingga satu tahun setelah ia lulus kuliah, Fahri menjadi staf Pimpinan Program Extension FE UI.