Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dave Laksono Bantah Isu DPR Mau Anulir Putusan MK yang Ubah Syarat Pencalonan Pilkada

Widya Michella , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2024 |12:23 WIB
Dave Laksono Bantah Isu DPR Mau Anulir Putusan MK yang Ubah Syarat Pencalonan Pilkada
Dave Laksono (Okezone.com/Widya)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dave Laksono membantah isu Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat dengan pemerintah hari ini untuk menganulir atau membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat pencalonan pilkada. Menurutnya rapat itu untuk mempelajari dan menganalisa putusan MK agar tidak terjadi multitafsir.

"Enggak, bukan membatalkan atau bagaimana. Kita menyesuaikan, pembahasaan masih berlangsung, kita lihat dinamikanya bagaimana. Maka itu lah dari Baleg itu mempelajari lagi untuk menegaskan. Supaya tidak ada multitafsir lah atas putusan tersebut," kata Dave kepada wartawan di sela-sela Munas XI Golkar 2024, di Gedung JCC Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Dia menyampaikan bahwa setelah putusan MK tersebut, masing-masing partai seharusnya menyampaikan pandangannya sebelum bersikap lebih dalam. Sehingga partai-partai diperbolehkan untuk mempelajari putusan-putusannya.

"Terus juga nanti kan berkaitan kepada aturan-aturan turunan lainnya lagi karena mengingat waktu pendaftaran tinggal beberapa hari lagi kan. Jadi perlu banyak penyesuaian karena itu sehingga itu harus dipastikan peralinea-alinea seperti apa sehingga aturan-aturan yang dibuat itu tepat sesuai uu yang berlaku,"kata dia.

Dia pun menyakini jika Baleg DPR tidak akan menghambat jadwal Pilkada 2024 yang sudah ditetapkan oleh KPU RI.

"Saya yakin enggak, saya yakin Baleg DPR tidak akan mungkin menghambat jadwal yang sudah ditetapkan untuk Pilkada,"tuturnya.

Sementara itu DPR RI dan pemerintah telah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Ini disepakati dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

"Nama-nama anggota Panja telah disampaikan kepada Baleg tadi kami sudah menerima nama-nama anggota pajak sebanyak 40 orang," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek di ruang sidang. Panja RUU Pilkada langsung memulai rapat siang ini.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement