Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR-Pemerintah Bahas RUU Pilkada Pasca-Putusan MK, Baleg : Ini Rapat Paling Ramai 

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2024 |11:58 WIB
DPR-Pemerintah Bahas RUU Pilkada Pasca-Putusan MK, Baleg : Ini Rapat Paling Ramai 
Pimpinan Baleg DPR RI
A
A
A

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada di ruang rapat Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Pimpinan Baleg mengakui rapat pasca-putusan MK soal pilkada ini ramai.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek dalam pembukaan rapat. Ia menyapa satu-satu wakil pemerintah yang hadir dalam rapat tersebut, seperti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Supratman Andi Agtas; lalu perwakilan dari Kementerian Keuangan.

"Yang terhormat Sodara Menteri Dalam Negeri, yang terhormat sodara Menteri Hukum dan HAM, yang terhormat sodara Menteri Keuangan atau yang mewakili," ujar Awiek di ruang rapat.

Selanjutnya, Awiek menyampaikan agenda rapat kerja ini dalam rangka pembicaraan tingkat 1 pembahasan atas RUU tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota menjadi undang-undang atau RUU Pilkada.

Usai membacakan pembahasan itu, dia lantas menyebut kalau 28 perwakilan rakyat dari 9 fraksi di DPR telah hadir dalam rapat tersebut. Dia juga menyebut rapat kali ini paling banyak diikuti oleh peserta rapat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement