Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rapat Baleg DPR Disebut untuk Anulir Putusan MK, Akbar Faizal: Jangan Menantang Kesabaran Kami!

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2024 |12:23 WIB
Rapat Baleg DPR Disebut untuk Anulir Putusan MK, Akbar Faizal: Jangan Menantang Kesabaran Kami!
Akbar Faizal (Foto: Okezone)
A
A
A

Sekedar informasi Baleg DPR menjadwalkan rapat membahas terkait Revisi Undang-Undang Pilkada bersama pemerintah dan DPD pada Rabu, 21 Agustus 2024. Rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Baleg, Nusantara I Lantai I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam forum itu, Baleg bersama Pemerintag telah sepakat membuat Panja RUU Pilkada. Panja itu, nantinya akan membahas sejumlah DIM dalam RUU Pilkada. Rapat perdana panja terbilang kilat. Pasalnya, rapat langsung digelar tak sampai hitungan jam saat kesepakatan pembentukan Panja.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement