Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi-DPR Didesak Hentikan Revisi UU Pilkada dan Patuhi Putusan MK!

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2024 |14:02 WIB
Jokowi-DPR Didesak Hentikan Revisi UU Pilkada dan Patuhi Putusan MK!
Bivitri Susanti
A
A
A

Sama seperti Pilpres 2024, Presiden Joko Widodo dan partai pendukungnya menggunakan cetak biru serupa untuk melanggengkan dinasti politik yang dilanjutkan oleh putranya. Melalui perombakan hukum secara instan dengan menyalahgunakan institusi demokrasi, yaitu mengotak-atik syarat usia calon kepala daerah agar sesuai dengan figur yang akan diusung.

"Jika Revisi UU Pilkada dilanjutkan dengan mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi, maka segenap masyarakat sipil melakukan pembangkangan sipil untuk melawan tirani dan autokrasi rezim Presiden Joko Widodo dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada 2024," tegas tulisan tersebut. 

Seruan tersebut disampaikan oleh 27 orang yang tergabung dalam CALS. 

1. Aan Eko Widiarto
2. Alviani Sabillah
3. Auliya Khasanofa
4. Beni Kurnia Illahi
5. Bivitri Susanti
6. Charles Simabura
7. Denny Indrayana
8. Dhia Al-Uyun
9. Fadli Ramadhanil
10. Feri Amsari
11. Herdiansyah Hamzah
12. Herlambang P. Wiratraman
13. Hesti Armiwulan
14. Idul Rishan
15. Iwan Satriawan
16. Mirza Satria Buana
17. Muchamad Ali Safa’at
18. Muhammad Nur Ramadhan
19. Pery Rehendra Sucipta
20. Richo Andi Wibowo
21. Susi Dwi Harijanti
22. Taufik Firmanto
23. Titi Anggraini
24. Violla Reininda
25. Warkhatun Najidah
26. Yance Arizona
27. Zainal Arifin Mochtar
 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement