Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Tolak Putusan MK, Anies : Demokrasi Indonesia Kembali Berada di Persimpangan Krusial

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2024 |16:22 WIB
DPR Tolak Putusan MK, Anies : Demokrasi Indonesia Kembali Berada di Persimpangan Krusial
Anies Baswedan (Okezone.com)
A
A
A

Demikian putusan rapat panitia kerja (Panja) RUU Pilkada antara Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Wakil Ketua Baleg DPR RI yang bertindak sebagai pimpinan rapat Panja, Achmad Baidowi mengatakan, mayoritas fraksi di DPR merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, kata dia, perwakilan DPD RI juga menyetujui. Pemerintah menyesuaikan suara mayoritas di DPR RI.  "Setuju ya merujuk pada Mahkamah Agung ya? Lanjut," tanya Awiek.
 

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement