Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kawal Putusan MK, Partai Buruh Klaim 5 Ribu Massa Kepung DPR Besok 

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2024 |19:07 WIB
 Kawal Putusan MK, Partai Buruh Klaim 5 Ribu Massa Kepung DPR Besok 
Partai Buruh Gelar Jumpa Pers. Foto: Okezone/Irfan Ma'ruf.
A
A
A

JAKARTA - Partai Buruh mengklaim bahwa setidaknya ada 5.000 massa dari berbagai elemen, akan mengepung Gedung DPR RI untuk mengawal putusan MK terkait Pilkada, pada esok hari, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka juga akan unjuk rasa guna memantau sidang paripurna yang salah satunya akan membahas RUU Pilkada. 

“Kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani dan nelayan se-Jawa Barat, DKI, dan Banten. Dan, sebanyak sekitar 5.000-an orang lah. Bisa lebih,” kata Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli di Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024). 

Ferri menyampaikan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kelompok mahasiswa dan organisasi pemuda lainnya dalam aksi yang akan digelar esok. Dia menilai langkah aksi demonstrasi diambil karena DPR mencoba menjegal putusan MK. 

“Kami akan lawan apabila keputusan MK ini diubah atau digoyang atau diganggu kami akan kawal terus keputusan ini sampai kiamat pun kami akan perang siapa yang melawan,” tegas Ferri. 

Pada kesempatan yang sama Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahuddin mengatakan, aksi besok merupakan tanggung jawab moral Partai Buruh sebagai pemohon gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Pilkada. 

“Besok, Partai Buruh akan aksi besar di depan gedung DPR. Agar apabila ada pihak manapun yang menjegal putusan MK, membelokkan putusan MK, mengambil sepotong-sepotong putusan MK, maka akan kita lawan dengan gara-gara yang konstitusional. Itu sudah keluar instruksinya,” katanya. 

Sebelumnya diberitakan, ambang batas pencalonan gubernur Jakarta dipastikan turun drastis setelah MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement