Selanjutnya, Angkie mengatakan bahwa urusan disabilitas bukan hanya urusan Kementerian Sosial sematan, namun kolaborasi bersama dengan lintas sektoral. “Artinya, ini bukan urusan Kementerian Sosial saja untuk penyandang disabilitas, tapi multisektoral dari ekonomi, pendidikan, kebudayaan, terus kesehatan, peradilan dan lain sebagainya.”
“Dan harapannya, harapannya ini adalah ini bukan perihal pemerintah pusat saja. Tapi bagaimana pemerintah daerah juga mengimplementasikan sesuai dengan peraturan-peraturan kami,” pungkasnya.
(Salman Mardira)