Dia menambahkan, Partai Buruh meminta, mengharapkan, dan memohon pada MK berkaitan Judicial Review atas penurunan ambang batas pencalonan Presiden itu diputuskan sacara bijak pula ke depannya. Pasalnya, Partai Buruh tak ingin demokrasi di Indonesia dibajak menggunakan ambang batas.
"Jadi, Partai Buruh meminta pada MK, mengharapkan pada MK, dan memohon pada MK dalam Judicial Reviewnya terhadap penurunan ambang batas pencalonan presiden. Kalau tidak, denokrasi dibajak lagi dengan menggunakan instrumen ambang batas," katanya.
(Puteranegara Batubara)