Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RUU Pilkada Resmi Dibatalkan, Aliansi Perlawanan Rakyat Tidak Jadi Aksi di Istana

Awaludin , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2024 |21:00 WIB
RUU Pilkada Resmi Dibatalkan, Aliansi Perlawanan Rakyat Tidak Jadi Aksi di Istana
Inisiator Aliansi Perlawanan Rakyat Jumhur Hidayat di Depan Gedung DPR (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Inisiator Aliansi Perlawanan Rakyat menganggap pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengenai pembatalan revisi RUU Pilkada merupakan pernyataan resmi. Untuk itu, Aliansi Perlawanan Rakyat membatalkan rencana aksi yang semula akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 26 Agustus 2024 mendatang.

Salah seorang inisiator Aliansi Perlawanan Rakyat, Jumhur Hidayat menyampaikan informasi tersebut usai pertemuan dengan para inisiator aksi pada Kamis 22 Agustus 2024 malam.

"Kami berkesimpulan bahwa pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmaf mengenai batal disahkannya revisi RUU Pilkada adalah pernyataan resmi yang mewakili DPR RI. Untuk itu tidak perlu lagi adanya aksi menuntut pembatalan revisi RUU Pilkada yang rencananya dilaksanakan pada Senin 26 Aguatus di Istana," tegas Jumhur dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024).

Jumhur menjelaskan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Ahli Tata Negara, sehingga mendapat keyakinan bahwa pernyataan resmi Sufmi Dasco sudah cukup. Terlebih lagi Ketua KPU juga menyatakan, bahwa Pilkada 2024 akan menggunakan Keputusan MK sebagai rujukan. 

"Ya jadinya enggak relevan lagi untuk aksi ke Istana," ujar Jumhur.

 

Namun begitu, Jumhur yang juga Ketua Umum KSPSI tetap mengingatkan, bahwa Keputusan MK terkait Pilkada harus tetap dikawal, karena bisa saja bila Presiden maniak kekuasaan tiba-tiba menerbitkan PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) di akhir-akhir menjelang masa pendaftaran peserta Pilkada 27-29 Agustus ini.

"Kalau ada PERPPU Pilkada atau tiba-tiba revisi RUU Pilkada disahkan, maka kami para inisiator Aliansi bertekad bulat bersama seluruh gerakan rakyat yang sadar akan menggelar aksi besar-besaran dan akan berhenti aksi setelah Presiden Joko Widodo mundur," pungkasnya.

Seperti diketahui Rapat Paripurna DPR RI Kamis kemarin (22/8) gagal mengesahkan Revisi RUU Pilkada. Hal itu terjadi akibat tekanan demonstrasi yang sangat kuat dari masyarakat sipil khususnya mahasiswa termasuk dari para akademisi yaitu para guru besar dan dosen. Bahkan aksi besar-besaran itu terjadi di sedikitnya 15 kota besar di seluruh Indonesia.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement