Sementara, kata dia, untuk kepengurusan partai lainnya, Zulkifli Hasan sebagai formatur tunggal telah diberikan hak prerogatif untuk menyusun kepengurusan periode 2024-2029 sebelum nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Masih ada sisa waktu sekitar 30 hari kan, masih ada sisa waktu, masih lama. Demikian hasil keputusan dari Kongres ke-6 PAN yang tentu berbeda dengan Kongres-Kongres sebelumnya," pungkasnya.
(Awaludin)