Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan akan mempedomani putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait Pilkada akan terus menjadi pedoman rangkaian pesta demokrasi.
Dia menegaskan hal itu untuk menepis anggapan bahwa putusan MK yang dibacakan pada Selasa (20/8) hanya dipedomani pada saat pendaftaran calon saja.
“Dipedomani terus, sampai penetapan paslon,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Jumat 23 Agustus 2024.
(Angkasa Yudhistira)