Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LBH Muhammadiyah Minta Polri Bebaskan Semua Demonstran Kawal Putusan MK yang Ditahan

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 24 Agustus 2024 |10:53 WIB
LBH Muhammadiyah Minta Polri Bebaskan Semua Demonstran Kawal Putusan MK yang Ditahan
Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR. Foto: Okezone.
A
A
A

Setelah kerumunan terpecah, aparat kepolisian mulai memburu mahasiswa dan pelajar. Banyak massa aksi yang mendapatkan pengeroyokan dengan cara dipukul dengan tongkat dan menendang massa aksi. 

Di Semarang, Polisi membubarkan massa aksi mahasiswa dengan menembakkan gas air mata dan pemukulan. Polisi juga memburu mereka menggunakan motor taktis dan menembakkan gas air mata ke arah massa. Setidaknya 18 massa aksi harus dilarikan ke rumah sakit.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement