JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengakui seorang staf telah mengurus persyaratan administrasi Kaesang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun, ia mengklaim, pengurusan persyaratan itu dihentikan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Raja Juli menjelaskan, pengurusan administrasi Kaesang itu bermula kala adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang beri ruang bagi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu maju di Pilgub 2024. Padahal, kata dia, Kaesang tak berniat maju di ajang Pilkada 2024 sedari awal.
"Sejak awal Mas Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024. Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keluarga, terutama karena akan segera akan lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono, yang sekolah di salah satu kampus terbaik AS," tutur Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).
"Namun, membaca keputusan MA soal usia kandidat, internal PSI mendesak Mas Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024. Sampai menjelang keberanglarannya ke Amerika Serikat, Mas Kaesang belum 100% memutuskan apakah akan mengambil kesempatan menjadi cawagub di Jateng," imbuhnya.
Di saat bersamaan, kata Raja Juli, komunikasi dengan KIM Plus terus terlaksana dan sampai hampir mengerucut kepada pencalonan Kaesang menjadi Cawagub Jawa Tengah (Jateng). Apalagi, mata dia, Partai seperti Nasdem sudah mendeklarasikan Kaesang maju di Pilgub Jateng.
"Meskipun belum 100% pasti (baik dari Mas Kaesang maupun aspirasi partai-partai di KIM Plus akan mengusung Mas Kaesang di Jateng) sebagai Sekjen partai saya mengetahui bahwa salah seorang staf admistrasi kami berinisiarif membantu Mas Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada," ungkap Raja Juli.