Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baliho Pilkada 2024 Bikin Heboh, Ketua Osis 1991-1992 Menuju Cawabup Kulonprogo

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Sabtu, 24 Agustus 2024 |09:57 WIB
Baliho Pilkada 2024 Bikin Heboh, Ketua Osis 1991-1992 Menuju Cawabup Kulonprogo
Baliho Pilkda 2024 bikin heboh media sosial (Foto : Tangkapan Layar)
A
A
A

JAKARTA - Baliho bakal calon Wakil Bupati Kulonprogo Hj Rini Andriani bikin heboh media sosial usai diunggah pemilik akun Instagram @manaberita, Sabtu (24/8/2024). Dalam unggahan tersebut, nampak balho sang Cawabup mejeng di pinggir jalan.

Dan yang menjadi pusat perhatian adalah, baliho itu menginformasikan bahwa sang calon wakil bupati adalah "Ketua Osis SMAN 1 Sentolo 1991-1992. Menuju Cawabup Kulonprogo Periode 2024-2029". 

Sontak, postingan tersebut mendapat tanggapan beragam dari warganet di kolom komentar.

"Gw mantan ketua kelas yg pernah berhasil membawa kelas gw jadi juara lomba kebersihan 2 periode berturut2, bisa lah ya," tulis pemilik akun @senj*****.

"Panitia qurban boleh kah?" timpal pemilik akun @rez*****.

Diketahui, syaarat pencalonan Kepala Daerah akhir-akhir ini menjadi perhatian publik usai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusannya. Terutama Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Dalam putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengatur calon kepala dan wakil daerah harus memiliki usia yang memenuhi syarat pencalonan sebelum ditetapkan sebagai peserta Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam Pasal 7 Ayat (2) Huruf e UU Pilkada, peserta Pilkada harus memenuhi batas usia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati-wakil bupati dan calon walikota-wakil walikota. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement